Visi Misi Desa Sukacari

Demokratiasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan desa harus mengakomodasi aspirasi masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat, agar masyarakat senantiasa turut serta dan bertanggung jawab terhadap perkembangan kehidupan bersama, dengan harapan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat meningkat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat. sehingga, dibuat rumusan visi dan misi desa dalam rangka untuk mencapai desa Sukacari yang maju dan sejahtera. Visi Desa : “Dengan Pelayanan Yang Prima Kita Wujudkan Desa Sukacari Menjadi Lebih Maju Dalam Bidang Perekonomian dan Pendidikan” Rumusan visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari niat luhur untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa Sukacari baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 (enam) tahun ke depan desa Sukacari mengalami perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang dilandasi semangat kebersamaan. Misi Desa :

  • Memperbaiki sarana dan prasarana infrastruktur desa.
  • Menunjang mobilisasi kerayakyatan.
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui kualitas pendidikan.
  • Meningkatkan sarana dan prasarana keagamaan
  • Membentuk masyarakat yang harmonis dan demokratis serta tercapai cita-cita masyarakat desa Sukacari khususnya dan Kabupaten Lampung Timur pada umumnya menuju tahun 2025 berjaya dan gemilang.
  • Meningkatkan pelayanan masyarakat.
  • Menjalin kerjasama dengan investor luar untuk membangun areal pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan masyarakat.

Strategi Untuk Mencapai Visi Dan Misi Desa Sukacari :

  • Menyediakan fasilitas sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Yaitu dengan Meningkatkan kualitas SDM aparatur Pemerintahan Desa, agar kinerjanya dapat profesional, jujur dan mampu memimpin untuk menyelesaikan masalah sehingga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang baik dan tercipta Pemerintahan yang bersih dan berwibawa .
  • Memberikan pemahaman tentang arti pentingnya pendidikan kepada masyarakat.
  • Menyediakan prasarana dan insfrastruktur pembangunan desa dan Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa, mulai dari perencanaan sampai dengan pemeliharaan sehingga program tersebut dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat .
  • Menyusun langkah-langkah operasional pembangunan Desa.
  • Orientasi pengembangan diarahkan pada peningkatan ekonomi Masyarakat yaitu Pembangunan bidang insfrastruktur dengan pembangunan/perbaikan jalan maupun gorong-gorong, perbaikan drainase dan gedung fasilitas umum desa.
  • Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan serta Pembangunan bidang ekonomi, dengan memberikan penyuluhan pertanian oleh kelompok tani dan memajukan kreatifitas usaha hume industri rumah tangga dan Pembangunan bidang sosial, dengan memberikan penyuluhan kesehatan, pelatihan kader kesehatan.
  • Peningkatan peran masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat.
  • Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peduli pendidikan.
  • Melestarikan kehidupan sosial masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai Gotong Royong, Efektif dan Efesien, Akuntabel, Transparansi, Etos kerja dan religius.
  • Menetapkan prioritas pengembangan Desa : Pembangunan Desa diarahkan pada infrastruktur jalan poros dan antar Dusun ataupun antar desa dan antar kecamatan; Pembangunan sarana dan prasarana umum; Pembangunan fasilitas penunjang pembangunan ekonomi; Pembangunan fasilitas sarana pendidikan.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai